|
Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII dibentuk pada Tanggal 10 Juni 2002 (Sesuai SK.Menteri Kehutanan No. 6188/Kpts-II/2002 ). BPKH yang sebelumnya bernama Balai Inventarisasi dan Perpetaan Hutan Wilayah VIII Denpasar berdiri ± pada tahun 1958, pada saat itu masih bernama Seksi Eksplorasi II Brigade Planologi Makasar yang berkedudukan di Singaraja. Kemudian tahun 1965 berubah nama menjadi Brigade Planologi Nusa Tenggara. Selama kurun waktu ± empat dasawarsa, kelembagaan ini kem udian dipindahkan ke Denpasar pada tahun 1982 dengan kantor sementara berkedudukan di Sanur. Pada Tanggal 22 Agustus 1984 Brigade Planologi Nusa Tenggara resmi berubah nama menjadi Balai Inventarisasi dan Perpetaan Hutan Wilayah VIII Denpasar sampai tahun 2002. Pada Tanggal 10 Juni tahun 2002, Balai Inventarisasi dan Perpetaan Hutan Wilayah VIII Denpasar resmi berubah menjadi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VIII (Sesuai SK.Menteri Kehutanan No. 6188/Kpts-II/2002 tanggal 10 Juni 2002).

Kantor Seksi Eksplorasi II yang berkedudukan di Jalan Ratna No. 1 Singaraja sekarang menjadi Kantor UPTD Tata Guna Hutan dan PHH.

Kantor Brigade Planologi Nusa Te nggara yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur No.45, sekarang menjadi Mess Planologi
Kantor BPKH Wilayah VIII kini.
Mantan Kepala Brigade Planologi dan Kepala Balai (Tahun 1967 - 2009)

|