Visi dan Misi

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VIII sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan  dalam menentukan rencana strategis selama lima tahun (2005 – 2009) mengacu pada Visi dan Misi Badan Planologi Kehutanan sebagai berikut :

A. Visi

” Terwujudnya Perencanaan Makro Kehutanan dan Pemantapan Kawasan Hutan untuk Mendukung Penyelenggaraan Kehutanan ”.

B. Misi

  1. Mewujudkan rencana-rencana kehutanan.
  2. Mengembangkan sistem informasi spasial dan non spasial kehutanan.
  3. Mewujudkan keberadaan kawasan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional pada DAS.
  4. Mewujudkan unit pengelolaan hutan lestari.
  5. Mengembangkan kelembagaan Balai Bemantapan Kawasan Hutan Wilayah VIII.

C.  Tujuan dan Sasaran

Misi tersebut selanjutnya dijabarkan menjadi tujuan dan sasaran sbb :

1. Mewujudkan rencana-rencana kehutanan

Misi tersebut bertujuan mewujudkan rencana kehutanan yang menjadi acuan bersama dengan sasaran tersusunnya Renstra BPKH Wilayah VIII (2005 - 2009), Renja BPKH Wilayah VIII (5 buku, tahun 2005 - 2009) dan LAKIP (5 buku, tahun 2005 - 2009).

2. Mengembangkan sistem informasi spasial dan non spasial kehutanan.

Misi tersebut bertujuan mengembangkan sistem informasi kehutanan dengan sasaran tersedianya informasi sumberdaya hutan berupa :  informasi penutupan lahan, informasi persepsi masyarakat terhadap kawasan hutan, sosial budaya masyarakat dan Neraca Sumber Daya Hutan.

3. Mewujudkan keberadaan kawasan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional pada DAS.

Misi tersebut bertujuan terselenggaranya proses pengukuhan kawasan hutan yang dapat diterima semua pihak serta terjamin dan optimalnya luas dan fungsi kawasan hutan, dengan sasaran sebagai berikut :

  • Terlaksananya penataan, orientasi dan rekonstruksi batas kawasan hutan;
  • Tercapainya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi sektor lain dalam penatagunaan hutan;
  • Terevaluasinya penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan sesuai fungsi.

4. Mewujudkan unit pengelolaan hutan lestari.

Misi tersebut bertujuan meningkatkan efektifitas pengelolaan hutan di Provinsi, Kab/Kota dengan sasaran terbentuknya KPH.

5. Mengembangkan kelembagaanBPKH Wilayah VIII.

Misi tersebut bertujuan mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa dan mewujudkan sinkronisasi peraturan dan perundangan dengan sasaran terwujudnya SDM kehutanan yang profesional.


 

Kawasan Hutan di Bali dan NTB

gbr1 Kawasan Hutan di Provinsi Bali dan NTB dibagi dalam kelompok - kelompok hutan. Selengkapnya...

Peta Kawasan Hutan

peta_krngasem Peta Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selengkapnya ...

Jaringan Titik Kontrol

gbr2Jaringan Titik Kontrol Kehutanan yang berada di Wilayah Kerja BPKH Wilayah VIII. Selengkapnya ...

PDRB Hijau Kab. Karangasem

pdrb-hijau-karangasem

PDRB Hijau Kabupaten Karangasem menampilkan perhitungan kontribusi sektor kehutanan pada nilai PDRB di Karangasem dengan memasukan nilai deplesi dan degradasi lingkungan. Selengkapnya ...

Buku Info Kehutanan Bali

booklet-info-kehutanan-baliBuku yang berisi informasi pembangunan kehutanan yang diselenggarakan oleh jajaran kehutanan di Provinsi Bali, baik oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dephut maupun instansi kehutanan daerah. Selengkapnya ...

Buletin Belantara

buletin-belantara-2Buletin dengan No. ISSN 1979 - 6706 yang diterbitkan oleh BPKH Wilayah VIII bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pejabat Fungsional Kehutanan Provinsi Bali (Forkom PFKPB). Selengkapnya...

Home | RSS Feed Proudly Powered by Joomla by : bpkh wilayah VIII | Supported by : bpkh wilayah 8 | CSS | XHTML

Top