Data dan Informasi Kehutanan

A.  Data dan Informasi Spasial

  1. Perpetaan Kehutanan adalah pengurusan segala sesuatu yang berkaitan dengan peta kehutanan yang mempunyai tujuan menyediakan data dan informasi kehutanan terutama dalam bentuk peta, serta mendukung terlaksananya pemetaan di bidang kehutanan.
  2. Ruang lingkup kegiatan perpetaan kehutanan mencakup penyiapan perumusan peraturan perpetaan kehutanan dan pelaksanaan penyusunan, pengelolaan data dan informasi Penginderaan Jauh serta data dan Informasi Geografis secara digital.
  3. Data yang dikelola dan diinformasikan merupakan data digital ataupun cetakan yang dapat berupa :
  • Data spasial, merupakan data yang mempunyai dimensi ruang/space yang menerapkan tentang lokasi geografi (posisi, koordinat) di suatu obyek baik berupa titik, garis maupun area.
  • Data non spasial, merupakan data yang mempunyai deskripsi dan menjelaskan identifikasi suatu obyek spasial yang bersangkutan dan berbentuk tabular.
  1. Sebagian besar input data yang dikelola merupakan data spasial dengan pengamatan dan pengelolaan menggunakan :
  • Penginderaan Jauh, adalah pengamatan suatu wilayah atau obyek tanpa kontak langsung dengan obyek tersebut dengan menggunakan alat yang dapat menghasilkan penampakan baik berupa informasi langsung, negative film, cetakan ataupun file. Obyek yang diamati pada bidang kehutanan terutama informasi penutupan lahan, jaringan sungai, jaringan jalan, dan batas perairan.
  • Sistem Informasi Geografis adalah teknologi pengelolaan (input, updating, analisa, query dan penyajian) data spasial/non spasial yang modern, terintegrasi dengan menggunakan perangkat yang terkomputerisasi.

B.  Data dan Informasi Non Spasial

Penyusunan dan Penyajian Statistik

Statistik Kehutanan disusun dan dimanfaatkan dalam rangka mendukung perencanaan strategic kehutanan dan monitoring pada skala nasional, merupakan gabungan dan generalisasi dari statistik eselon I dan statistik Provinsi. Statistik kehutanan menyediakan data kehutanan yang mencakup semua bidang lingkup Departemen Kehutanan. Statistik Kehutanan disajikan dalam bentuk cetakan dan elektronis. Statistik dipublikasikan secara periodik setiap tahun.

Metode

Data statistik kehutanan disusun dan diolah dengan cara mengkompilasi data dari setiap eselon I lingkup Departemen Kehutanan, UPT lingkup Dephut, BUMN Kehutanan serta instansi terkait lainnya.

Pemroses

Pemroses adalah Sub Bidang Penyajian Data dan Informasi Kehutanan Bidang Statistik Kehutanan.

Data dan Informasi

Data Statistik kehutanan meliputi Pengelolaan Hutan mencakup data Pengelolaan Hutan, produksi, pemasaran, dan Hutan Tanaman Industri.

Rehabilitasi Lahan mencakup data lahan kritis, Reboisasi, Penghijauan, Hutan Kemasyarakatan, Pengelolaan Hutan Rakyat, Konservasi Tanah, Perladangan berpindah dan Pengelolaan Hutan Bakau.

Konservasi Alam mencakup data Kawasan Konservasi, Taman Nasional, Flora & Fauna, dan Keamanan Hutan.

Planologi kehutanan mencakup data Tata Guna Hutan, Pengukuran dan Perpetaan.

Aparatur dan Sarana mencakup data kepegawaian, keuangan, perencanaan, Peraturan Perundang­-undangan, Sarana dan Prasarana.

Pengendalian dan Pengawasan

Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan

Penyuluhan

Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lingkup Departemen Kehutanan

Go to Top