Inventarisasi Sosial Budaya
Salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah (Departemen Kehutanan) adalah rendahnya nilai hasil hutan non kayu yang sebenarnya berpotensi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di dalam dan sekitar hutan. Departemen Kehutanan memperkirakan 30 juta penduduk pada tahun 2000 secara langsung mengandalkan hidupnya pada kehutanan. Sebagian masyarakat ini hidup dari perladangan berpindah, memancing, berburu,menebang dan menjual kayu, serta mengumpulkan hasil hutan non kayu. Pada saat ini, potensi hasil hutan non kayu belum berkembang secara optimal sehingga berakibat pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggal disekitar dan bergantung pada hutan.
Berdasarkan hasil inventarisasi social budaya, diharapkan dapat dipergunakan oleh pemerintah (Departemen Kehutanan) sebagai bahan perumusan dalam pengelolaan kebijakan kehutanan, khususnya yang terkait dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di disekitar kawasan hutan.
Maksud dari pelaksanaan kegiatan inventarisasi social budaya adalah mengetahui dan mendapatkan informasi perkembangan sosial budaya masyarakat di dalam/sekitar hutan dan peradabannya terkait dengan adat/hak ulayat, pranata-pranata norrma-nor ma dan sistim nilai masyarakat; mengidentifikasi permasalahan sosial budaya masyarakat didalam/sekitar hutan dalam kaitannya dengan kelestarian lingkungannya; dan mengetahui sejauh mana peran serta masyarakat terhadap kelestarian hutan dan lingkungannya.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang profil rumah tangga di kawasan hutan, penguasaan dan penggunaan lahan serta perladangan berpindah, kondisi lingkungan, perumahan dan hukum adat, kesejahteraan dan partisipasi rumah tangga terhadap kelembagaan serta pemanfaatan hasil hutan, sumber pendapatan/penerimaan dan pengeluaran rumah tangga di kawasan hutan sehingga dapat memberikan informasi kepada pemegang kebijakan didalam perencanaan pembangunan kehutanan kedepan agar berorientasi pada asas kelestarian hutan dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat di dalam/sekitar kawasan hutan.
Tahapan Kegiatan
Tahapan kegiatan Inventarisasi Sosial Budaya masyarakat di dalam / sekitar kawasan hutan adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan kegiatan inventarisasi Sosial budaya dilaksanakan di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat.
2. Persiapan, yang meliputi : pemilihan lokasi, menyusun rencana kerja, mengadakan observasi melalui data dan peta yang ada, dan penyiapan quisioner.
3. Pelaksanaan kegiatan lapangan :
a. Pengumpulan data primer
Data Primer adalah data yang dikumpulkan dari lapangan melalui kuesioner dengan wawancara dan pengamatan langsung terhadap masyarakat responden yang dijadikan sampel antara lain :
- Pengetahuan masyarakat dan daya dukung lingkungan.
- Kepercayaan masyarakat setempat
- Sistim Ekonomi
- Kelembagaan
- Partisipasi masyarakat
- Perusakan menyangkut hutan dan areal kebun
b. Pengumpulan Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang dikumpulkan baik dari lembaga pemerintah, non pemerintah (swasta) yang terkait baik berupa statistik, monografi maupun laporan-laporan, antara lain :
- Keadaan umum Biofisik daerah
- Data Demografi
- Sarana dan prasarana Prekonomian Desa
- Agama dan Kepercayaan
c. Pengumpulan Data Kualitatif
Data yang variabel-variabelnya dapat berbentuk cerita / narasi atau keterangan yang dikumpulkan melalui obyek yang diamati.
d. Pengumpulan Data Kuantitatif
Data yang variabel-variabelnya berbentuk angka-angka berupa tabel, distribusi frekuensi yang dimaksudkan untuk menyederhanakan data agar supaya mudah dibaca dan diinterpretasikan.
4. Pengolahan dan Analisa Data
Dalam mengolah dan menganalisa data mengacu kepada petunjuk teknis Inventarisasi Sosial Budaya Masyarakat di dalam/sekitar hutan dan areal Kebun dari Badan Planologi Kehutanan dan Perkebunan, November 2000.





