Seminar Peningkatan Wawasan Pejabat Fungsional Kehutanan
Jabatan fungsional merupakan bagian terpenting dalam suatu organisasi kelembagaan pemerintahan. Sebagaimana tertuang dalam penjelasan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil bahwa jabatan fungsional dibentuk agar dapat meningkatkan mutu profesionalisme melalui pembinaan karier yang berorientasi pada prestasi kerja, sehingga tujuan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur Negara yang berdaya guna dan berhasilguna di dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dapat tercapai.Untuk membangun dan meningkatkan pemahaman serta mewujudkan Pejabat Fungsional yang produktif dan professional dalam merealisasikan tujuan suatu Organisasi Kelembagaan dalam bidang Kehutanan di Provinsi Bali maka diselenggarakan Seminar “Peningkatan Wawasan Pejabat Fungsional Kehutanan Dalam Rangka Mewujudkan Fungsional Profesional”.
Berdasarkan Keputusan Kepala Balai Pemantapan kawasan Hutan Wiliyah VIII No.:SK.76/BPKH/VIII-3/2011, dibentuk lah Panitia Penyelenggara Seminar Peningkatan Wawasan Pejabat Fungsional Kehutanan Dalam Rangka Mewujudkan Fungsional Profesional. Seminar ini akan dilaksanakan pada hari rabu, 9 November 2011. Seminar ini menghadirkan Kepala Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Direktorat Jenderal Planologi kehutanan dan Kepala Sub bagian administrasi jabatan Fungsional kementerian Kehutanan.
Sebagai Panitia Penyelenggara Seminar Balai Pemantapan kawasan Hutan Wilayah VIII, mengundang seluruh UPT Kementerian Kehutanan wilayah Bali antara lain: Balai Konservasi Sumberdaya Alam Bali, Balai Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah IX, Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I, Balai Perbenihan Tanaman Hutan Bali-Nusra, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Unda Anyar, dan Balai Taman Nasional Bali Barat, undangan akan dihadiri Seluruh Kepala Seksi UPT Kementerian kehutanan Wilayah Bali dan Pejabat Fungsional di setiap UPT masing-masing.
Kegiatan seminar ini dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang arah dan kebijakan Pemerintah terkait dengan jabatan fungsional dan informasi tentang profesionalisme pejabat fungsional.
Adapun Tujuan di adakan seminar ini antara lain:
- Mengetahui kebijakan-kebijakan yang sudah ada serta arah dan kebijakan ke depan terkait jabatan fungsional.
- Mendapatkan pemahaman dan persepsi yang sama antara pejabat fungsional, pejabat struktural dan non struktural tentang tugas pokok dan fungsi serta kedudukan jabatan fungsional dalam organisasi kelembagaan.
- Mengetahui bentuk nyata pola kerja profesional antara kelompok pejabat struktural serta non struktural dalam suatu organisasi kelembagaan.
- Mengetahui dan mampu melaksanakan peningkatan kinerja dalam rangka profesionalisme pejabat fungsional.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tercapainya kesepahaman persepsi antara pejabat fungsional, pejabat struktural dan non struktural mengenai tugas pokok dan fungsi serta kedudukan jabatan fungsional dalam organisasi kelembagaan.






