Land Surveying atau lebih dikenal dengan ilmu ukur tanah merupakan bagian ilmu geodesi, yaitu ilmu yang mempelajari posisi titik, area atau wilayah  pada, di atas dan di bawah permukaan bumi dengan cakupan wilayah maksimal 37 Km x 37 Km dengan kondisi rupa bumi  dianggap datar. Salah satu jenis pekerjaan pengukuran Land Surveying adalah Survey terestrial. Survey terestrial merupakan pekerjaan pengukuran yang dilakukan di atas permukaan bumi dengan tujuan untuk mengambil data-data ukuran jarak, arah, sudut dan ketinggian yang nantinya akan dijadikan  dasar pembuatan Peta Terestris. (more…)