Posts tagged Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan
Sekilas tentang Balai Pemantapan Kawasan Hutan
0Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.25/Menhut-II/2007, dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6188/Kpts-II/2002, Balai Pemantapan Kawasan Hutan merupakan unit pelaksana teknis di bidang pemantapan kawasan hutan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Planologi Kehutanan.





